- Dosen Penasihat Akademik (PA) menetapkan jadwal konsultasi PA dan menginformasikan kepada mahasiswa PA masing-masing.
- Jadwal konsultasi PA dalam satu (1) semester minimal 6 kali dijadwalkan setiap bulan.
- Setiap proses konsultasi PA wajib dibuatkan absensi.
- Mahasiswa wajib mengisi Biodata dan Absensi saat konsultasi PA
- Mahasiswa konsultasi PA mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh dosen PA atau dapat membuat janji dengan dengan dosen PA sebelum konsultasi.
- Membawa persyaratan saat konsultasi PA seperti, transkrip nilai sementara, KHS, daftar kurikulum matakuliah per semester
- Form Absensi mahasiswa PA dapat di download melalui http://iraise.uin-suska.ac.id
Pendaftaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2025
Pendaftaran KKN 2025 UIN Sultan Syarif Kasim Riau Dibuka untuk Mahasiswa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada...