Info Pelayanan Jurusan Teknik Informatika Di Masa Pandemi Covid 19 Ta.2021/2022

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i Jurusan Teknik Informatika UIN Sultan Syarif Kasim Riau, agar mengikuti prosedur pelayanan sesuai ketentuan sbb :

  1. Dalam berurusan, harus  memahami bentuk, jenis, waktu dan alur pelayanan serta sabar menunggu prosesnya.
  2. Membaca dan mengikuti alur pelayanan dengan seksama
  3. Setiap jenis pelayanan dilayani oleh Admin yang berbeda sesuai bidang nya masing-masing pada pelayanan yang ada
  4. Mahasiswa wajib melapirkan  EMAIL STUDENT UIN SUSKA RIAU (bukan email pribadi) serta no HP yang aktif. Untuk beberapa dokumen yang telah  jadi akan dikirim via email ke mahasiswa yang bersangkutan.
  5. Pengajuan permohonan oleh mahasiswa dilakukan pada  hari dan jam kerja (Senin-Jum’at/pukul 08.00 WIB-15.00 WIB) jika pengajuan dilakukan pada hari libur maka tidak diproses tetapi akan di prosesnya pada hari kerja berikutnya.
  6. Jika ada kendala teknis, silahkan konsultasi pada hari dan jam  kerja ke chat WA/telp ADMIN yang tertera pada masing-masing pelayanan.
  7. 7.     Untuk pengajuan dokumen akademik yang dibutuhkan oleh mahasiswa/i silahkan buka portal berikut :

https://seminar-fst.uin-suska.ac.id/akademik/

  • Beberapa Jenis Pelayanan lainnya di Fakultas Sains dan Teknologi yang harus diketahui  sebagai berikut :

A.   Pengurusan Administrasi Bagian Akademik FST pada portal  :

https://seminar-fst.uin-suska.ac.id/akademik/ untuk pengurusan surat sbb :

  1. Surat Keterangan Aktif Kuliah (CP Admin : 085376623384 / Ibu Mona Fronita)
  2. Surat Keterangan Beasiswa( Tidak Menerima beasiswa) (CP admin : 081371006858 / Ibu Ismi Mariati)
  3. Surat Keterangan Masih Kuliah (CP admin : 081371006858 / Ibu Ismi Mariati)
  4. Surat Keterangan berkelakuan Baik (CP Admin : 085272996051 / Ibu Hairina)
  5. Surat Keterangan Penunjukan Pembimbing/Penguji TA/KP (CP admin :082386214142 / Ibu Nurwahyuni)
  6. Surat Undangan Seminar/Sidang TA/KP (CP admin :085265504934 / 0823-8621-4142 / Bu Nurwahyuni))
  7. Surat Rekomendasi Beasiswa (langsung hubungi ibu Ismi Mariati staf Bag. Akademik FST) CP : 081371006858

B.   Pengurusan Administarasi Bagian Umum FST terdiri dari :

  1. Permohonan Observasi Mata kuliah pada link
  2. https://forms.gle/UaqfCnJVqHNbYUuK7

CP Admin : 085265364977(Ibu Syamsinar)

CP Admin : 085265364977(Ibu Syamsinar)

  • Surat Izin Penelitian dan Tugas Akhir (TA) pada link

https://forms.gle/2M1J19wMnKixUggB8

        CP Admin : 085265364977(Ibu Syamsinar)

  • Surat Izin Riset/Try Out Penelitian Khusus Fakultas Lain pada link

https://forms.gle/fzVxtq8k96krJX396

CP Admin : 085264911149 (Ibu Wirdah Anugerah)

CP Admin : 085264911149 (Ibu Wirdah Anugerah)

  • Surat Keterangan Kehilangan KTM pada link

https://forms.gle/NxV3uAZuNx2Bhs5S7

CP Admin : 085264911149 (Ibu Wirdah Anugerah)

  • Legalisir Ijazah, Transkrip Nilai Akhir, Akreditasi Jurusan (langsung ke Bagian   Umum FST)

C.   Pengurusan Administarasi di Prodi TIF terdiri dari :

  1. Permohonan penerbitan Transkrip Nilai Sementara/ penerbitan KHS /Transkrip Nilai Akhir dan history Bayar (khusus bagi mahasiswa yang pindah kuliah) Dapat diakses  pada link https://forms.gle/BcpJ7F3GVchaoiN87

      (Bu Nurwahyuni CP 0823-8621-4142 / bu Hairina CP 085272996051)

      Note : di keterangan wajib disebutkan kegunaan dokumen yg diminta, dan untuk pengajuan KHS wajib mencantumkan di smtr brapa KHS yang diperlukan.

  • Permohonan penghapusan nilai mata kuliah (kelebihan sks) di IRAISE

      Adapun yang dibolehkan mengajukan permohonan hanya mahasiswa yang akan melaksanakan seminar proposal/hasil/sidang. Pengajuan permohonan bisa dilakukan dengan mengisi formulir pada link tertera serta meng-upload persyaratan secara lengkap dan benar. Surat permohonan serta berita acaranya wajib mengikuti contoh. Untuk permohonan dan upload persyaratan Silahkan ajukan ke link :

https://forms.gle/Jr1J5FBnqR7JMetA9


berkas yang di upload dijadikan 1 file PDF berisi dokumen :

      1. Surat Permohonan (sesuai contoh)

      2. Lembar Berita Acara penghapusan mata kuliah (sesuai contoh)

      3. di pengajuan, cantumkan mata kuliah serta semesternya sesuai khs

                     Note

  • contoh format surat lihat lampiran pengumuman ini
  • diharapkan berkas yang telah diupload, dokumen fisiknya wajib disimpan oleh mahasiswa yang bersangkutan, jika sewaktu waktu diperlukan dokumennya harus ada.
  • permintaan mahasiswa akan diproses setelah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan, untuk proses penghapusan mata kuliah serta nilainya kurleb 2-3 hari bisa lebih tergantung banyaknya permohonan yang masuk. 
  • Pengurusan pindah kuliah

     Bagi mahasiswa yang mengajukan permohonan pindah kuliah harus memenuhi ketentuan serta wajib melampirkan persyaratan sbb :

  • Mahasiswa berstatus aktif kuliah
  • Telah disetujui diterima di kampus yang baru
    • Mengajukan surat permohonan pindah kuliah kepada Dekan dengan melampirkan berkas berikut :
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah
  • Bukti diterima diuniversitas yang dituju
  • Transkrip nilai sementara
  • Surat bebas pustaka
  • Print out history pembayaaran SPP 
  • Permohonan penerbitan Transkrip Nilai Akhir (Pendamping Ijazah) pada link

https://forms.gle/gEiXsX3weHzWRxoX9

Penerbitan Transkrip Nilai Akhir Mahasiswa jurusan Teknik Informatika dilakukan secara bertahap, dikerjakan sesuai urutan pengajuan dan butuh waktu untuk setiap prosesnya, mulai dari ferifikasi data berulang, penandatangan serta pengarsipan. Diharapkan mahasiswa bersabar menunggu prosesnya. Transkrip nilai akhir yang telah jadi akan diumumkan ke telegram group angkatan untuk info pengambilannya.

Demikian informasi ini disampaikan untuk jadi perhatian, terimakasih.

                                                                                                                                   TTD

                                                                                                                           Admin Prodi TIF

Download Lampiran

Berita Terkait

Subscribe

newsletter
id_IDIndonesian