Alur Proses dan Tata Tertib Bimbingan PA Ta. 2020/2021

  1. Dosen Penasihat Akademik (PA) menetapkan jadwal konsultasi PA dan menginformasikan kepada mahasiswa PA masing-masing.
  2. Jadwal konsultasi PA dalam satu (1) semester minimal 6 kali dijadwalkan setiap bulan.
  3. Setiap proses konsultasi PA wajib dibuatkan absensi.
  4. Mahasiswa wajib mengisi Biodata dan Absensi saat konsultasi PA
  5. Mahasiswa konsultasi PA mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh dosen PA atau dapat membuat janji dengan dengan dosen PA sebelum konsultasi.
  6. Membawa persyaratan saat konsultasi PA seperti, transkrip nilai sementara, KHS, daftar kurikulum matakuliah per semester
  7. Form Absensi mahasiswa PA dapat di download melalui http://iraise.uin-suska.ac.id

Berita Terkait

Subscribe

newsletter
id_IDIndonesian